Diduga Diselundupkan dari Filipina, Truk Bermuatan Sianida Lolos dari Pelabuhan Bitung hingga Dicegat Aparat

Diduga Diselundupkan dari Filipina, Truk Bermuatan Sianida Lolos dari Pelabuhan Bitung hingga Dicegat Aparat

Baca selengkapnya


Indonesia Today.com
Bitung 5 Maret 2026
Aparat gabungan berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) yang diduga berasal dari Filipina dan masuk melalui wilayah Kepulauan Talaud, sebelum akhirnya menuju Bitung, Sulawesi Utara.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lebih dahulu menerima informasi adanya satu unit mobil truk yang membawa bahan berbahaya jenis sianida di atas kapal dari Talaud menuju Pelabuhan ASDP Bitung.


Sekitar pukul 20.30 WITA, KM Labuan Haji sandar di Pelabuhan ASDP Bitung. Aparat dari Bea Cukai bersama unsur Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang turun dari kapal.


Namun saat pemeriksaan kendaraan keempat berlangsung, sebuah mobil truk berwarna hijau dengan nomor polisi DB 8958 DY tiba-tiba keluar dari area parkir pelabuhan tanpa melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh.


Gerak cepat tersebut memicu kecurigaan aparat intelijen dari Kepolisian Resor Bitung dan Komando Distrik Militer 1310/Bitung yang berada di lokasi. Kedua tim intelijen langsung melakukan pengejaran hingga ke arah gerbang tol.


Truk tersebut akhirnya berhasil dicegat di sekitar gerbang tol. Saat dilakukan penghentian, sempat terjadi adu mulut antara pihak pengawal kendaraan dengan aparat intelijen yang melakukan pengejaran.


Pihak yang mengawal kendaraan kemudian meminta agar seluruh pihak bersama-sama menuju Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VIII di Kairagi, Manado, untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara resmi. Aparat intelijen dari Polres Bitung dan Kodim 1310 memastikan kendaraan tersebut benar-benar masuk ke markas sebelum kembali ke Bitung.


Di Mako Lantamal VIII, pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap sopir truk bernama Mudu, warga Gorontalo. Dari hasil pemeriksaan awal, sopir tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait izin pengangkutan bahan berbahaya jenis Sianida.


Selain itu, muncul dugaan kuat bahwa bahan berbahaya tersebut diselundupkan dari Filipina ke wilayah perbatasan Kepulauan Talaud, sebelum akhirnya dibawa masuk ke Sulawesi Utara melalui jalur laut.


Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Ratu Prabu Center 08 Sulawesi Utara, Adrianto, menyatakan keprihatinannya atas dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya lintas negara tersebut.

Menurutnya, peristiwa ini sangat memprihatinkan dan harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

👉 “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Jika benar bahan berbahaya jenis sianida ini diselundupkan dari Filipina melalui wilayah Kepulauan Talaud, maka ini merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan perbatasan,” ujar Adrianto kepada awak media saat di temui


Ia juga meminta Gubernur Sulawesi Utara, Pangdam XIII/Merdeka, Danlantamal VIII, Kapolda Sulawesi Utara, serta jajaran Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Utara untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.


Adrianto juga menegaskan agar para pelaku yang terlibat dalam dugaan penyelundupan bahan berbahaya lintas negara dan lintar daerah tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku serta dilakukan secara transparan kepada publik.


👉 “Penanganan kasus ini harus terbuka dan transparan agar masyarakat mengetahui secara jelas siapa saja pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan bahan kimia berbahaya ini,” tegasnya.


Hingga saat ini, aparat terkait masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul bahan berbahaya tersebut serta kemungkinan adanya jaringan penyelundupan lintas negara yang terlibat dalam kasus ini.


( red )

0 Reviews

Contact form

Nama

Email *

Pesan *