Kode Etik

 Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

0 Reviews

TOTAL :
SHIPPING FEE :
GRAND TOTAL :

Thank . We received your oder.

Payment Method
Order ID
Date order
Total

Please make your payment directly via UPI transfer by scaning our below QR codes. Use your Order ID as the payment reference. Your order won't be shipped until the funds have cleared in our account.

Please make your payment directly into our bank account. Use your Order ID as the payment reference. Your order won't be shipped until the funds have cleared in our account.

Order detail:

Product Name:
Quantity:
Size:
Price:

Customer's detail:

Full name:
Email:
Phone number:
Postcode:
Address:
City:
State:
Country:

Contact form

Nama

Email *

Pesan *